Lambang suatu negara adalah memiliki makna filosofis dan historis bangsa. Oleh karena itu, bentuk, warna, dan bagian-bagiannya secara keseluruhan memiliki makna yang berkaitan sejarah perjuangan bangsa. Dan, penggunaannya pun, ada ketentuan-ketentuan yang mengatur sehingga lambang tersebut diperlakukan sebagaimana seharusnya demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
Garuda Pancasila adalah istilah untuk lambang negara kita, bukan Burung Garuda. Istilah Garuda Pancasila tersebut dalam UUD 1945, Pasal 36A: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.”
Makna Lambang 1. Gambar lambang Garuda Pancasila terdiri atas tiga bagian utama :Pertama Gambar burung garuda tegak perkasa dengan kedua sayap terbuka, kepala menoleh lurus ke arah kanan;Kedua Perisai berbentuk jantung mengandung lukisan sila-sila Pancasila tergantung di leher Garuda dengan rantai;Ketiga Pita bertuliskan semboyan Bhineka Tunggal Ika dicengkeram oleh cakar-cakar Garuda. 2. Makna Bagian-bagian Garuda PancasilaBulu masing-masing sayap berjumlah 17Bulu ekor berjumlah 8Bulu ekor berjumlah 19Bulu leher berjumlah 45Bila angka-angka dirangkai 17-8-1945 maka memiliki makna historis Hari Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia, yaitu tanggal 17 bulan Agustus tahun 1945.Perisai, melambangkan perjuangan dan perlindungan bangsa Indonesia.Gambar yang terdapat di dalam perisai melambangkan:Bintang : Ketuhanan Yang Maha EsaRantai : Kemanusiaan yang Adil dan BeradabPohon Beringin : Persatuan IndonesiaKepala Banteng : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalamPermusyawaratan/Perwakilan.Padi dan Kapas : Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat IndonesiaWarna yang terdapat pada Garuda Pancasila adalah kuning, merah, putih, hijau, hitam. Warna-warna ini melambangkan :Kuning : keluhuran, kebesaran, kemegahanMerah : keberanianPutih : kesucian, kemurnian, kebenaranHijau : kemakmuran, kesuburanHitam : keabadianLetak warna adalah pada bagian-bagian :Kuning : garuda, bintang, rantai, kapas, padiMerah : perisai kanan bawah dan kiri atas.Putih : perisai kanan atas dan kiri bawah, dan pita.Hijau : pohon beringinHitam : kepala banteng, perisai tengah latar belakang bintang, garis datar tengah perisai, huruf semboyan Bhineka Tunggal Ika.Semboyan “Bhineka Tunggal Ika”Kata Bhineka, bersal dari bhinna dan ika (hukum sandhi dalam tatabahasa a dibaca e)Bhinna : bermacam-macamIka : ituTunggal : satuIka : ituTerjemahannya, bermacam-macam itu satu ituTerjemahan bebasnya :Meskipun bermacam-macam (berbeda-beda) Indonesia itu, tetapi satu juga Indonesia itu.Meskipun berbeda-beda (suku, bahasa, dan adat budaya), tetapi merupakan persatuan dan kesatuan nusa dan bangsa Indonesia.Istilah “Bhineka Tunggal Ika” diambil dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular zaman pemerintahan Raja Hayamwuruk (1350 – 1389) Garis mendatar pada perisaiMelambangkan garis khatulistiwa (letak geogrfis dan astronomis Indonesia)Keseluruhan nilai lambang Garuda Pancasila mengandung makna:
1. Indonesia adalah negara kesatuan yang kuat dan perkasa.2. Indonesia mulai merdeka dan berdaulat penuh sejak 17 Agustus 1945.3. Indonesia berdasarkan Pancasila.4. Indonesia adal negara kesatuan yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan, berbagai suku bangsa, berbagai bahasa daerah dan budaya, berbgai agama tetapi tetap dalam persatuan dan kesatuan nusa bangsa Indonesia3. Keterangan lain yang berhubungan dengan Lambang Negara Garuda Pancasila
a. Dasar HukumUUD 1945Pasal 1, “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”Pasal 36A, “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.”Peraturan Pemerintah (PP)PP Nomor 66 tahun 1951 tentang Lambang Negara.PP Nomor 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara Republik Indonesia.b. Lukisan garuda terdapat pada beberapa candi:Candi Dieng, lukisan berwujud manusia bersayap dan berparuh.Candi Prambanan dan Penataran berupa burung bersayap panjang, berbulu lebat, berparuh, bercakar kuat.Candi Belah (Jawa Timur), berupa Raja Airlangga sebagai titisan Wisnu mengendarai Burung Garuda Merah Putih.
Posting Komentar